Undang-undang ini tidak boleh hadir lagi di muka bumi persada kita. Ya, kita, siapapun dirimu yang membaca tulisan ini, bila kau pernah merasa iba pada anak-anak jalanan yang berlari bertelanjang kaki demi sesuap nasi di saat mereka seharusnya bisa ada di bangku sekolah, ketahuilah, kau dan juga aku hanya sekedar lebih beruntung telah ditempatkan oleh-Nya di tempat kita alih-alih mereka, maka berjuanglah untuk mereka sebagai wujud syukur. Bila kau pernah mengajar sebagian dari mereka di rumah belajar, rumah singgah atau apapun namanya itu, ketahuilah bahwa anak-anakmu layak mendapatkan tempat yang lebih baik. Bila kau adalah cleaning service-cleaning service luar biasa yang kujumpai di kampusku UI dan kau merasa bahwa upahmu tidak layak, ketahuilah BHP hanya akan memperburuk hal itu dengan alasan efisiensi ala ekonomi pasar. Bila anda seorang guru, dosen, siswa, mahasiswa, supir angkot, tukang bubur, pilot, dokter, insinyur atau apapun, selama anda adalah insan yang tulus memiliki hati untuk bangsa indonesia, terimalah ajakan ini, DARI LUBUK HATI YANG TERDALAM, MARI BERJUANG SETULUS-TULUSNYA DENGAN MEDIA DAN CARA KITA MASING-MASING, MENYERU PADA MAHKAMAH KONSTITUSI AGAR MENGABULKAN JUDICIAL REVIEW UU BHP SECARA KESELURUHAN, DALAM PUTUSANNYA RABU 31 MARET ESOK. JANGAN BERHENTI ATAU PENDIDIKAN YANG BERHATI AKAN MATI, JANGAN BERHENTI HINGGA TITIK DARAH TERAKHIR KITA, HIDUP PENDIDIKAN INDONESIA!
Senukil kajian ada di sini
Atas nama guratan cinta pada persada, PUSGERAK BEM UI 2010 Progresif-Inklusif./(copas)